Puluhan warga kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur mendapat ganti rugi atas bangunan rumah mereka yang terkena proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Pembayaran ganti rugi langsung diberikan oleh pihak PT Kereta Cepat Indonesia-China di salah satu bank milik BUMN.
Warga Terima Ganti Rugi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung