Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung dihentikan sementara karena dianggap menimbulkan berbagai masalah dan manajemen proyek yang tidak baik. Penghentian sementara proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung ini dilakukan selama 2 minggu mulai tanggal 2 Maret 2020 mendatang. Menanggapi penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta Bandung ini menteri perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku menghormati keputusan kementrian PUPR dan akan memanggil pimpinan PT KCIC untuk membicarakannya. Budi karya sumadi meminta pihak PT KCIC untuk menjadikan keputusan Kemenpupr ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja. Budi karya sumadi tetap optimis kereta cepat Jakarta Bandung akan selesai sesuai target yakni beroperasi di tahun 2021.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara