Politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke bareskrim Polri. Ia menganggap ucapan Rocky Gerung dalam acara sebuh talkshowsebagai bentuk penghinaan.
Henry melaporkan Rocky Gerung atas ucapannya yang menuding presiden tidak memahami pancasila.
Iaberpendapat pernyataanRocky Gerung bertujuan untuk mempermalukan Presiden Jokowi.
Namun, laporan mengenai penghinaan terhadap presiden yang dilaporkan oleh Henry Yosodiningrat ini tidak disertai dengan surat kuasa dari Presiden Joko Widodo selaku presiden.
Henry mengatakan laporan ini berdasarkan atas nama pribadi dan mewakili rakyat Lampung yang diklaim kecewa dengan pernyataan Rocky Gerung.
Laporan mengenai penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo ini dilaporkan oleh Henry Yosodiningrat dengan landasan nada dan bahasa tubuh Rocky Gerung.
Ia mengatakan bahwa hal itu terlihat dari nada dan bahasa tubuh sinis Rocky Gerung serta ucapannya yang dinilai tendensius. Sehingga Rocky Gerung dianggap telahmemenuhi unsur pidana.