Dua dari tiga Warga Negara Indonesia yang disandera oleh kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf, berhasil dibebaskan. Keduanya berhasil bebas setelah pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Filipina melakukan langkah diplomasi. Dua WNI yang berhasil diselamatkan adalah Samiun Maneu dan Maharudin Lunani. Mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Mereka yang diterima oleh Duta Besar RI untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundayang. Keduanya dibebaskan setelah menjadi sandera Kelompok Abu Sayyaf selama 90 hari. Kini keduanya tengah berada di KBRI Indonesia untuk Filipina dan menjalani pemeriksaan kesehatan. Keduanya segera direpatriasi ke Indonesia.
Sementara itu, satu WNI lainnya yang juga menjadi sandera Kelompok Abu Sayyaf dikabarkan tertinggal dalam operasi militer yang dilakukan oleh tentara Filipina bersama TNI dan BAIS. WNI tersebut terpisah dari rombongan prajurit saat pembebasan dilakukan. Dalam operasi militer yang dilakukan oleh tentara Filipina dengan TNI dan BAIS, satu prajurit Filipina gugur. Duta Besar untuk Filipina memberikan penghormatan terakhir kepada tentara yang gugur.
Sementara itu, keluarga korban Abu Sayyaf yang berada di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara telah mengetahui kabar bahwa keluarganya yang disandera Kelompok Abu Sayyaf dibebaskan. Hingga kini keluarga juga masih menunggu kabar satu anggota keluarga korban lainnya yang belum dibebaskan.