Jelang tahun baru 2020, petugas gabungan Polri, TNI dan BNN, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Satu persatu pengunjung diperiksa petugas mulai dari identitasnya, dan melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung dan karyawan di sejumlah tempat hiburan malam, di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Petugas menemukan 5 orang pengunjung yang tidak memiliki identitas, 2 orang remaja di bawah umur, dan 2 pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Total ada 10 orang pengunjung dan satu oknum anggota Polisi, dibawa ke Mapolres Pangkal Pinang untuk dilakukan pemeriksaan.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, petugas Resmob Panakkukang, Makassar, menyita ratusan botol miras ilegal dari beberapa tempat karaoke dan kafe. Menurut pemilik, rencananya seluruh miras ini akan diedarkan pada malam pergantian tahun 2020.
Razia ini merupakan antisipasi jelang malam pergantian tahun, di mana minuman keras kerap kali menjadi pemicu keributan.