Artikel Selengkapnya: https://www.suara.com/health/2020/01/06/155302/sah-solusi-defisit-bpjs-kesehatan-kemenko-pmk-gunakan-iuran-baru
Setelah bertemu dalam rapat koordinasi dengan menteri-menteri terkait, Menteri koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi memastikan penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 terkait kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memastikan akan memberlakukan sepenuhnya Perpres tersebut tanpa ada pengecualian. Setelah sebelumnya terjadi simpangsiur dan alternatif skema solusi agar BPJS Kesehatan keluar dari belenggu defisit keuangan. Selengkapnya dalam video ini.
#BPJSKesehatan #Naik
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom