Aturan Iuran Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Tahun 2022, Ini Rinciannya
Iuran BPJS Kesehatan dihapus pada tahun 2022. Hal ini dapat dipastikan dengan acuan UU No. 40 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial.
BPJS kesehatan akan mulai menghilangkan iuran berbasis kelas sehingga nantinya iuran kelas 1, 2, dan 3 BPJS akan diseragamkan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Selengkapnya dalam video ini.
Link Terkait:
https://www.suara.com/bisnis/2021/12/06/112417/aturan-iuran-kelas-bpjs-kesehatan-resmi-dihapus-tahun-2022-ini-rinciannya
#Iuran #BPJS #BPJSKesehatan
Pengisi Suara/Video Editor: Anistya/Ariskha Ridhal Ikhrom
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom