LBH Buka Posko Pengaduan untuk Korban Banjir

KompasTV 2020-01-07

Views 2.5K

Pasca banjir yang melanda kawasan DKI Jakarta sejak Rabu (01/01/2020), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan bagi warga yang terdampak banjir.

Warga yang terdampak banjir tersebut saat ini sudah dapat mengadukan langsung kerugian yang dialaminya dengan menyertakan bukti-bukti yang dimilikinya. Pasalnya, banjir di area Jabodetabek yang diakibatkan hujan deras di malam pergantian tahun telah menelan banyak kerugian materiil. Ketinggian air yang tinggi hingga mencapai 1,5 meter terpaksa membuat sejumlah warga mengungsi dan menghentikan aktivitasnya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mencatat setelah enam hari pasca banjir di Jabodetabek saat ini jumlah pengungsi yang tersisa sebanyak 14.535 jiwa.

LBH Jakarta akan memberikan bantuan dan advokasi terhadap kerugian materiil. Diharapkan warga yang terdampak banjir ini setidaknya mendapatkan ganti rugi dari pihak pemerintah.


Share This Video


Download

  
Report form