Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut ada dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara, PT. Asabri. Mahfud MD menyatakan hal ini saat ditemui wartawan di kantor Menko Polhukam, Jakarta.
Setelah korupsi asuransi PT Jiwasraya, isu dugaan korupsi yang cukup fantastik juga diduga terjadi di perusahaan asuransi milik negara, PT Asabri. Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan, dugaan korupsi di PT Asabri ini senilai lebih dari 10 triliun rupiah.
Awal terbentuknya Asabri adalah untuk menaungi pensiunan Polisi dan TNI serta Prajurit. Diurus oleh negara untuk mensejahterakan mereka. Mahfud MD menyatakan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Menhan pernah ada kasus korupsi dalam Asabri dan sudah di adili. Dirinya mengatakan heran mengapa sekarang muncul isu korupsi didalam Asabri dengan nilai yang sangat fantastis.
Mahfud menyatakan akan menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN, Erick Thohir dan membahas dugaan kasus yang berdampak pada kerugian negara ini.