BEKASI, KOMPAS.TV - Komplotan anak-anak di bawah umur menjadi begal motor.
Peristiwa ini terjadi di daerah Tambun, Bekasi.
3 orang dari 4 pelaku merupakan anak-anak di bawah umur.
1 orang pelaku, yang paling tua masih berumur 20 tahun.
Beberapa anak menjadi begal dengan mencuri sebuah sepeda motor.
Mereka pun tidak segan untuk menggunakan senjata tajam seperti celurit dan digunakan untuk melukai orang, agar barang yang mereka inginkan bisa didapatkan.
Setelah korban tidak berdaya, komplotan begal akan langsung kabur membawa motor curiannya.
Biasanya komplotan begal anak di bawah umur ini mengincar pengendara motor yang seorang diri, di daerah yang jauh dari keramaian, serta melancarkan aksinya pada dini hari.
Menurut petugas Polsek Tambun, komplotan ini sudah menjalankan perbuatannya lebih dari 1 kali.
Modusnya adalah dengan memepet kendaraan korban dan mengancam dengan senjata tajam.
Pelaku begal di bawah umur ini terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.