JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik KPK hari ini (04/02/2020) kembali memeriksa asisten Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pemeriksaan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
KPK kembali memeriksa Agustiani Tio Fridelia, tersangka kasus suap yang juga merupakan mantan anggota Bawaslu dan Caleg DPR dari PDI Perjuangan.
Dalam kasus ini, Agustiani yang merupakan orang kepercayaan Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, turut terjaring operasi tangkap tangan dan ditahan terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.