BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Mengaku sebagai anggota polisi, seorang pria ditangkap satreskrim Polresta Balikpapan.
Bukan hanya karena menjadi polisi gadungan, tersangka juga mencabuli anak di bawah umur.
Modus tersangka dalam melancarkan aksinya adalah pura-pura menggerebek sepasang anak di bawah umur di salah satu kamar hotel.
Tersangka mengintimidasi korban, hingga akhirnya melakukan aksi cabul.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita sebuah pistol, yang digunakan untuk menakuti korban.
Upaya korban mencabuli anak adalah dengan pura-pura melakukan penggerebekan pada kamar hotel.
Saat masuk ke kamar, barulah si pelaku mendatangi pasangan dan melakukan aksinya.
Si laki-laki diperintahkannya untuk masuk ke dalam kamar mandi dan tidak boleh keluar.
Sedangkan si wanita tetap di kamar, dengan ketakutan sambil diancam dengan pistol, sehingga tidak ada yang melawan.
Korban takut karena menganggap pelaku adalah polisi asli bukan gadungan.
Korban dipaksa untuk berhubungan sambil diancam. #Cabul #PolisiGadungan #Balikpapan