Setneg Beri 4 Syarat Penyelenggaraan Formula E di Monas

Metrotvnews.com 2020-02-11

Views 3

Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melalui Sekretariat Negara (Setneg) akhirnya memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di kawasan Monas. Setneg memberikan empat catatan terkait pemberian izin penggunaan kawasan Monas untuk penyelenggaraan Formula E. 


Setneg Beri 4 Syarat Penyelenggaraan Formula E di Monas

Share This Video


Download

  
Report form