MAKASSAR, KOMPAS.TV - Bocah (N) 6 tahun dimakassar sulawesi selatan dicabuli oleh teman ayahnya sendiri saat berada dirumah neneknya dijalan buruh kota makassar. polisi yang menerima laporan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku muhlis berusia 27 tahun dan sang korban masih mengalami trauma.
Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di makassar sulawesi selatan kali ini menimpa bocah berusia 6 tahun berinisial (n) korban mengalami luka pada bagian kemaluan dan terjadi pendarahan. usai mendapatkan laporan pihak kepolisian dari reskrim polres pelabuhan kota makassar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama muhlis usia 27 tahun ini.
Mirisnya pelaku adalah teman ayah dari sikorban (n) berdasarkan dari keterangan pelaku ia mendatangi korban yang sedang berada dirumah neneknya dijalan buruh kota makassar dan disitulah tersangka muhlis melakukan pencabulan.
Kini pelaku diancam dejerat dengan pasal 76 E junto pasal 82 ayat 1 undang-undang RI nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 5 milyar rupiah sedangkan sikorban (n) masih mengalami trauma.
#pencabulan
#polrespelabuhan
#makassar