Rapat gabungan lintas komisi DPR bersama dengan pemerintah akhirnya sepakat untuk tetap memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan Perpres Nomor 75 tahun 2019. Kesepakatan ini disertai dengan catatan yang mengharuskan pemerintah untuk mempercepat pembersihan data penerima bantuan iuran agar lebih tepat sasaran.
Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik