BANDUNG, KOMPAS.TV - Tersangka kelompok Sunda Empire, Rangga Sasana, mengajukan penangguhan penahanan.
Ia sebelumnya menjadi tersangka atas kasus berita bohong dan menyebabkan keonaran.
Rangga sasana mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan.
Ia mengaku ingin berobat, dan menyatakan pernah dirawat di salah satu rumah sakit di Jawa Tengah.
Rangga juga mengklaim dirinya tidak membuat kegaduhan dan berharap penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Polda Jawa Barat, belum memutuskan permintaan penangguhan penahanan Rangga Sasana.
Polisi menganalisis soal risiko, jika tersangka tidak ditahan.
Termasuk juga pertimbangan soal investigasi penyidik.
Polisi juga memastikan tiga tersangka, dalam kondisi sehat, fisik dan psikologis.
Munculnya Sunda Empire, akhirnya membuat polisi turun tangan.
Keberadaannya menimbulkan kontroversi karena berbagai klaim, dan membelokkan sejumlah fakta sejarah.
Di antaranya soal klaim PBB dan pentagon lahir di Bandung, Jawa Barat.
Hingga akhirnya tiga orang yang disebut petinggi Sunda Empire ditangkap polisi pada akhir Januari lalu.
Mereka, Nasri Banks, Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana, menjadi tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong dan membuat keonaran.
Satu tersangka, Rangga Sasana adalah anggota Sunda Empire yang paling sering membuat pernyataan atas klaim-klaim kelompok itu.
Mereka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain seragam, surat-surat dan dokumen, termasuk surat yang berkaitan dengan keuangan.