KOMPAS.TV - Menanggapi kontroversi pernyataan Komisioner KPAI Sitti Hikmawaty, KPAI membentuk Dewan Etik yang bertugas memberikan rekomendasi dugaan pelanggaran etik.
Dewan Etik KPAI ini terdiri dari 3 tokoh yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, mantan Ketua Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo, serta Ernanti Wahyurini, mantan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam satu bulan, Dewan Etik bertugas untuk mengklarifikasi, meminta keterangan sejumlah pihak dan mendalami referensi jurnal terkait pernyataan Komisioner KPAI Sitti Hikmawaty.
Tak hanya di Indonesia, ucapan kontroversial Sitti Hikmawaty ternyata ikut disorot negara lain.
Pernyataan renang bisa berisiko kehamilan ternyata juga disorot oleh media Inggris.
Meski telah meminta maaf dan menarik pernyataannya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI, Sitti Hikmawaty, tetap menjadi sorotan.
Pernyataan perempuan bisa saja hamil ketika berenang bersama dengan laki- laki, juga tak luput dari sorotan media asing.
Media Inggris, Daily Star, memberi judul \"Perempuan Bisa Hamil jika Berenang di Kolam Renang bersama Pria, Kata Ofisial Organisasi Anak\".
Berita ini dirilis hari Minggu, 23 Februari 2020, dan sudah dibagikan sebanyak lebih dari 38 ribu kali di media sosial.
Dalam artikel ini, Daily Star menceritakan kronologi ucapan kontroversial ini, termasuk permintaan maaf Sitti.
Usai pernyataan Sitti Hikmawaty ramai dibicarakan publik, ia langsung menarik ucapannya, dan menyebut pernyataan perempuan bisa hamil ketika berenang dengan lawan jenis adalah sikap pribadi bukan dari KPAI.