Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap order fiktif ojek online yang dilakukan satu tersangka dengan modus mengaktifkan sebanyak 8.850 buah kartu seluler menggunakan data KTP milik orang lain untuk membuat akun palsu.
Polda Jatim Berhasil Tangkap Satu Tersangka Order Fiktif Ojol