Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Penculikan Anak

KompasTV 2020-02-27

Views 1.8K

JEMBER, KOMPAS.TV - Penyebaran berita bohong penculikan anak kembali terjadi di Kabupaten Jember Jawa Timur. Beruntung Kepolisian Sektor Arjasa Kabupaten Jember Jawa Timur langsung bergerak cepat dengan mengamankan penyebar berita bohong penculikan anak.

Pelaku adalah Ryan Dwi Ananta, Warga Perum Asri, Desa dan Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember. Pelaku mengunggah berita penculikan anak di media sosial Facebook.

Menurut Kapolsek Arjasa, AKP Eko Basuki, unggahan tersebut berupa foto seorang polisi sedang menangkap seorang wanita. Pelaku memberikan keterangan bahwa polisi sedang menangap penculik anak. Padahal dari hasil pemeriksaan, foto tersebut ternyata polisi sedang mengamankan seorang wanita, yang memiliki keterbelakangan mental dan sudah dilaporkan ke pihak keluarga.

Penyebar Berita Bohong, Ryan Dwi Ananta akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf di hadapan warga di Kantor Desa Arjasa. Beruntung Ryan Dwi Ananta tidak ditahan, karena dianggap kooperatif dan telah mengakui kesalahannya.

#BeritaBohong #PenculikanAnak #Jember

Share This Video


Download

  
Report form