Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi melakukan pendekatan setelah pihak Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penundaan ibadah Umrah, terkait virus korona.
Merujuk maklumat yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kamis, 27 Februari 2020 disampaikan bahwa dalam rangka mendukung upaya menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan virus korona COVID-19, serta melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan ibadah Umrah dan ziarah Masjid Nabawi.
Berdasarkan komunikasi Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten diperoleh informasi bahwa Kementerian Haji dan Umroh sudah resmi menghentikan visa umrah untuk sementara. Dubes RI juga sedang perjuangkan nasib calon jemaah umrah yang sudah mendapatkan visa.
Saudi Tunda Jemaah Umrah, Dubes RI Perjuangkan Kepentingan Calon Jemaah