JEMBER, KOMPAS.TV - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kabupaten Jember Jawa Timur tetap membuka pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah umrah, meskipun ada penangguhan jemaah umrah asal Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi.
Layanan permohonan pembuatan paspor umrah tetap dilakukan, karena masa berlaku paspor umrah hingga 5 tahun.
Kasi Teknologi Infromasi dan Sarana Komunikasi, Mohammad Erfan menyatakan permohonan paspor khusus umrah dibatasi sebanyak 50 buku setiap harinya.
Para pemohon paspor umroh sendiri mengaku resah penangguhan tersebut berlangsung lama, karena penyebaran virus corona terus terjadi. Salah satunya Suparti, ia mengaku sedih karena rencana keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah bisa tertunda.
Petugas Kantor Imigrasi Jember akan terus berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi pusat, Kementerian Agama dan Biro Perjalanan Haji Umrah untuk mengetahui perkembangan terbaru terkait penangguhan jemaah umrah non Saudi.
#UmrahDihentikanSementara #ArabSaudi #VirusCorona