Cegah Corona: Indonesia Larang Pendatang dari 3 Negara

KompasTV 2020-03-05

Views 1.9K

KOMPAS.TV - Pemerintah terus bersiaga menghadapi wabah virus corona di Tanah Air. Kementerian Kesehatan menyebut bahwa ada 156 pasien dalam pengawasan dari 35 rumah sakit yang tersebar di 23 provinsi.

Tak hanya berupaya menghadang penyebaran virus corona, pemerintah juga meminta masyarakat tak panik. Namun, tetap saja terjadi \"panic buying\" dengan memborong dan menimbun masker, cairan pembersih tangan, sampai sembako.

Mengapa masyarakat mudah panik? Apakah informasi dari pemerintah tidak sampai dengan jelas ke masyarakat?

Kementerian Kesehatan menerima 156 pasien dari rumah sakit yang diperiksa terkait virus corona. Observasi dilakukan karena masih berstatus pasien dalam pengawasan.

Untuk mencegah mewabahnya virus corona, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan sementara pembatasan masuknya warga negara asing atau WNA dari negara yang memiliki kenaikan signifikan penyebaran virus corona, yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Sementara itu, 68 anak buah kapal Diamond Princess telah dipindahkan dari KRI Soeharso ke Pulau Sebaru Kecil setelah dinyatakan negatif dari virus corona. Sedangkan, satu kru kapal Diamond Princess tak dipindahkan karena harus menjalani tes ulang.

Share This Video


Download

  
Report form