KOMPAS.TV - Jelang bulan Ramadhan yang kemudian dilanjutkan dengan Lebaran atau Idul Fitri, biasanya dilakukan dengan tradisi mudik atau kembali ke kampung halaman.
Namun di tengah pandemi corona, kemungkinan diberlakukan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, kini sedang membahas apa yang perlu dilakukan Pemerintah menghadapi mudik lebaran di tengah pandemi corona.
Menurut Juru Bicara Menteri Koordinator Investasi, Jodi Mahardi menyebutkan sudah 2 kali rapat untuk membahas skenario yang perlu diantisipasi.
Sebagian besar menyuarakan agar mudik ini dilarang sementara waktu dilarang mengingat mudik ke kampung halaman bisa semakin memperparah penyebaran virus corona.
Bahkan, Pihak BUMN juga sudah membatalkan sejumlah agenda mudik gratis.
Seperti dikutip dari laman detik.com, ada 3 opsi yang kini sedang dibahas.
1. Mudik seperti biasa
2. Meniadakan mudik gratis
3. Melarang mudik.
Rencananya, Kamis 26 Maret 2020 akan diadakan Rapat Terbatas (Ratas) terkait keputusan mudik lebaran yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.