MALANG-KOMPAS.TV-Angka Kejahatan di Kota Malang meningkat pasca ratusan napi mendapatkan asimilasi. Dalam kurun waktu satu pekan, terjadi sebelas tindakan kriminalitas.
Angka kejahatan tersebut didominasi oleh tindak kriminalitas yang dilakukan oleh narapidana yang mendapat asimilasi pada awal April lalu. Seperti yanc baru saja ditangkap oleh Satuan Unit Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, pada Minggu (12/04/2020).
Pelaku atas nama Faizal (53) warga Poncokusumo merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia kembali beraksi setelah bebas dari Lapas Madiun. Pelaku hendak mencuri motor lagi, di kawasan jalan Raden Intan Arjosari Kota Malang. Aksi kemudian diketahui warga. Pelaku pun sempat dimassa oleh warga.
Sementara itu data hingga hari ini, jumlah napi di dua Lapas di Kota Malang yang mendapat asimilasi sebanyak 400 oran lebih. Pihak Kepolisian menyayangkan hal ini karena Lapas tidak memberi tembusan ke Kepolisian, data napi yang mendapat asimilasi. Sehingga polisi pun tidak bisa melakukan pengawasan, pada ratusan napi yang bebas tersebut.
Pihak Kepolisian pun meminta Kementerian Hukum dan Ham lebih selektif dan tepat salam menjalankan program asimilasi ini.Dengan meningkatnya angka kejahatan di Kota Malang, masyarakat diminta lebih berhati hati san tetap di rumah saja.
#napiasimilasi