Surabaya, KompasTV Jawa Timur. - Satreskrim Polsek Tegalsari, Surabaya, menangkap dua residivis pencurian kendaraan bermotor. Ironisnya, kedua pelaku ini sebelumnya bebas dari penjara lantaran program asimilasi dari Kemenkumham beberapa waktu lalu.
Inilah rekaman CCTV aksi pencurian kendaraan bermotor, yang dilakukan dua pelaku berinisial IW dan GI. Keduanya melakukan pencurian di daerah Kupang Panjaan, beberapa waktu lalu, yang kemudian hasil curiannya ini dijual di daerah Madura seharga 3 juta rupiah.
Berbekal rekaman CCTV ini pihak Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas dan menangkap kedua residivis ini.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah sepeda motor dan kunci letter T.
#Surabaya #Jatim #Kriminal #Residivis #Curanmor #Asimilasi #Kemenkumham
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim