JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan memastikan tidak akan menutup jalan tol dan jalur arteri penting lainnya selama pemberlakukan larangan mudik lebaran, dan PSBB.
Meski demikian akan ada pembatasan kendaraan yang boleh melintas.
Berikut ini keterangan dari juru bicara kementerian perhubungan, Adita Irawati.
Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi memastikan penyekatan yang dilakukan pada Jumat dini hari berlaku untuk semua kendaraan pribadi baik roda dua, empat, maupun transportasi umum.
Budi juga mengatakan telah bekerja sama dengan pihak polres di setiap kota untuk mengunci jalan alternatif bagi pengendara yang nekat mudik.
Mulai pukul 12 dini hari, 24 April, Korlantas Polri akan melakukan penyekatan larangan mudik di sejumlah titik.
Untuk DKI Jakarta, Korlantas Polri melakukan penyekatan di 9 titik di antaranya, untuk wilayah Barat Jakarta, akses tol yang disekat yakni tol Tomang, Kebon Jeruk, dan kembangan, sementara akses jalan arterinya yakni di jalan kalideres.
Di selatan Jakarta, Polri akan melakukan penyekatan di akses jalan tol Jagorawi dan jalan arteri di Pasar Rebo.
Untuk wilayah Timur Jakarta, yang disekat adalah akses tol Cawang, Cikunir, dan Bekasi Barat.
Sementara jalan arteri yang disekat adalah cakung, bypass Bekasi, dan Kalimalang.