TANGERANG, KOMPAS.TV - Angkasa Pura II, sebagai pengelola Bandara Soekarno - Hatta, akan membatasi operasional terminal 1 dan 2.
Pembatasan mulai berlaku pada awal April hingga akhir Mei, mendatang.
Kebijakan diambil akibat penurunan drastis penguna moda transportasi udara sejak pertengahan Februari.
Berdasarkan data pergerakan penumpang dalam dua pekan terakhir terjadi penurunan sebanyak 500 ribu penumpang atau sebesar 34%.
Begitupun dengan pergerakan penerbangan pada periode yang sama terjadi penurunan sebesar 3%, dari 6.000 menjadi 3.900 pergerakan penerbangan.
Sebelumnya, pemerintah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi sejumlah pihak.
Dengan menunjukkan surat tugas serta mengikuti protokol kesehatan termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan dokumen negatif Covid-19 yang harus bepergian diizinkan.
Berdasarkan pantaun dari jurnalis Kompas TV, Minggu (10,05,2020) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, ada beberapa penumpang yang merupakan pasien yang melakukan perjalanan untuk layanan kesehatan darurat.
Selain itu juga ada penumpang migran Indonesia.
Bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan dinas, mereka diminta untuk menunjukkan surat tugas.
Salah satu penumpang bernama Sutejo yang akan melakukan perjalanan menuju Banda Aceh mengungkapkan jika pemeriksaan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta ini cukup bagus dan ketat.