JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengungkapkan masih banyak permasalahan terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos, penanganan virus corona di sejumlah daerah.
KPK menyebut hal itu disebabkan karena sejumlah daerah belum memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial, atau DTKS.
Menurut data dari KPK, hingga kini baru 286 dari 514 pemerintah daerah yang memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial.
KPK telah menerbitkan surat edaran dtks yang harusnya menjadi rujukan dalam penyaluran bantuan sosial.
KPK mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak mengabaikan kriteria penerima bansos.
Sementara itu Menteri Sosial Juliari Batubara memastikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi data penerimaan bantuan sosial tunai sesuai dengan data yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
Mensos yang hari ini memantau penyaluran bantuan sosial tunai di kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta agar pemda lebih aktif lagi melakukan pendataan supaya bansos lebih tepat sasaran.
Bupati Lumajang, Jawa Timur, meminta pemerintah pusat segera merevisi data penerima bantuan sosial.
Menurut Thoriqul Haq, banyak masyarakatnya yang terdampak corona tetapi tidak terdaftar penerima bansos.
Saat meninjau pembagian bantuan tunai langsung di sejumlah desa di kecamatan Tempursari, Bupati Lumajang menemukan bansos dari pemerintah yang tidak tepat sasaran.
Ada yang ditemukan menerima dobel bantuan yakni BLT dana desa dan bantuan program PKH.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq di hadapan media menyampaikan pesan kepada Menteri Sosial agar pihaknya dapat kewenangan untuk merevisi penerima bantuan sosial.