MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian resort kota besar makassar, melakukan rapid test pada 31 orang yang diduga terlibat pengambilan paksa jenasah, di tiga rumah sakit rujukan covid19.
Dari hasil tes cepat yang dilakukan , 6 orang dinyatakan reaktif, dan selanjutnya akan dilakukan isolasi, dan pemeriksaan swab.
Ke enam orang yang dinyatakan reaktif, terdiri dari dua orang dari kasus pengambilan paksa jenasah di rumah sakit khusus daerah dadi,, dan 4 orang dari kasus pengambilan paksa jenasah, di rumah sakit labuang baji makassar. Mereka yang reaktif merupakan pihak yang membawa jenasah.
Mengantisipasi kejadian serupa, kepolisian menghimbau warga untuk mematuhi aturan, dan meminta rumah sakit memberikan informasi detail, agar tidak miss komunikasi.
#POLRESTABESMAKASSAR
#AMBILPAKSAJENAZAH
#COVID19