KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melakukan 14 adegan dalam proses pra rekonstruksi kasus penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok John Kei terhadap Nus Kei.
Salah satu lokasi rekonstruksi adalah di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Banten.
Di tempat ini, kelompok John Kei menyerang rumah Nus Kei dan merusak sejumlah kendaraan.
Pra rekonstruksi juga dilakukan di tempat kejadian perkara di Kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Reka adegan dilakukan oleh 6 tersangka yang merupakan anak buah John Kei.
Di tempat ini, anak buah John Kei menganiaya 2 anak buah Nus Kei.
Dalam peristiwa itu, 1orang meninggal sementara seorang lagi mengalami luka di bagian jemari tangan.
Seorang yang selamat dari penganiayaan itu, Frengki, mengaku mengenali salah satu pelaku penyerangan.
Sebelum penyerangan di Green Lake City dan Duri Kosambi, John Kei dan anak buahnya diduga merencanakan pembunuhan terhadap Nus Kei lewat pertemuan di sejumlah tempat.
Dari rekonstruksi di Polda Metro Jaya, pertemuan dilakukan beberapa kali di Kelapa Gading, Bekasi dan Cempaka Putih.
Nus Kei yang ikut menyaksikan rekonstruksi mengaku sudah berusaha berkomunikasi dengan John Kei membahas masalah jual beli tanah di Ambon yang jadi penyebab penyerangan ini.
Namun menurutnya, John Kei tak pernah mau bertemu di tempat netral.
Polisi terus mencari bukti untuk mengungkap tuntas kasus ini.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak sudah melakukan pemetaan awal dengan cara beberapa kali mendatangi lokasi tersebut untuk melihat situasi.
Simak dialog selengkapnya dalam tayangan berikut.