JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Komisi X DPR melakukan audiensi dengan orang tua murid siswa baru serta Komnas Perlindungan Anak.
Audiensi dilakukan terkait polemik penerimaan siswa baru berdasarkan usia.
Audiensi dilakukan Ruang Panja Paripurna, Nusantara Dua Gedung DPR.
Pimpinan Komisi X DPR mendengarkan aduan dari sedikitnya dua puluh orang tua murid, yang gagal masuk sekolah negeri karena terhalang faktor usia.
Mereka berharap pertemuan ini memberikan solusi mengingat tahun ajaran baru akan segera dimulai.
Setelah sebelumnya pekan lalu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, sebenarnya sudah duduk bersama dengan perwakilan orangtua murid, membahas soal aturan usia, yang dianggap diskriminatif ini.
Namun, kepala dinas pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, bersikukuh akan tetap menjalankan PPDB sistem zonasi, sesuai aturan tersebut, karena sudah selaras dengan Permendikbud.
Menurut para orangtua, aturan seleksi berdasarkan usia, menyengsarakan anak-anak mereka yang sudah belajar tekun untuk masuk ke sekolah favorit, namun harus pupus karena kalah tua.