BOGOR, KOMPAS.TV - Sistem penerimaan peserta didik baru, PPDB 2023 melalui jalur zonasi di sejumlah daerah bermasalah.
Wali Kota Bogor, Bima arya menemukan 208 calon siswa SMP yang mendaftar melalui jalur zonasi menggunakan data kependudukan palsu.
Calon siswa itu tersebar di beberapa SMP unggulan dan favorit di Kota Bogor.
Bima Arya memastikan para calon siswa itu akan didiskualifikasi.
Sistem pendaftaran sekolah dengan menggunakan jalur zonasi membuat sejumlah orangtua siswa pusing tujuh keliling.
Royatin Lumintu mengaku bingung karena saat pengumuman PPDB, nama anaknya yang sempat tercantum sebagai peserta didik tiba-tiba hilang.
Padahal rumahnya hanya berjarak kurang dari 400 meter dari SMA Negeri 1 Bogor.
Hal yang sama juga dialami Jajat, yang rumahnya hanya 200 meter dari SMA Negeri 1 Bogor.
Ia menduga ada kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Temuan kecurangan peserta didik dengan memalsukan alamat membuat geram Anggota DPR RI.
Komisi X DPR RI berencana memanggil Mendikbud untuk mengatasi permasalah penerimaan peserta didik baru jalur zonasi.
Pemerintah harus memperbaiki sistem penerimaan peserta didik baru jalur zonasi agar tidak ada kecurangan yang bisa merugikan calon siswa yang ingin meneruskan di sekolah negeri.
Baca Juga Kecurangan PPDB Sekolah, Pengamat: Faktanya Ini Sudah Bentuk Korupsi yang Diajarkan Sejak Kecil di https://www.kompas.tv/video/424698/kecurangan-ppdb-sekolah-pengamat-faktanya-ini-sudah-bentuk-korupsi-yang-diajarkan-sejak-kecil
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424706/walkot-bogor-temukan-208-data-palsu-ppdb-sekolah-komisi-x-dpr-sistem-zonasi-perlu-dievaluasi