JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua mantan barista Starbucks yang melakukan pelecehan seksual dengan mengintip bagian tubuh tamu dari kamera pemantau CCTV.
Setelah melakukan identifikasi lokasi kejadian, serta meminta keterangan karyawan dan manajemen, akhirnya polisi menetapkan satu orang tersangka.
Lalu, ketika ditanya terkait perbuatannya yang merekam video dan menyebarkan konten asusila, tersangka mengungkapkan kalau perbuatanya hanya iseng.
Diketahui baik DD dan KH, mengenal dan memiliki kedekatan dengan korban, yang merupakan pelanggan di kedai kopi.
Pihak kepolisian mengimbau korban segera melapor, terkait kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
Sebelumnya, aksi mantan pegawai kedai kopi di kawasan Sunter Jakarta ini jadi sorotan dan viral di media sosial.
Mereka dengan sengaja mengoperasikan kamera pemantau, untuk mengintip bagian tubuh pelanggan.