PEKANBARU,KOMPAS.TV-Pelaku penganiayaan terhadap pengemudi ojek online yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Polresta Pekanbaru, riau meminta maaf dan mengakui perbuatannya terhadap korban. Saat ini pelaku juga masih menjalani permeriksaan polisi karna saat kejadian pelaku masih terpengaruh narkotika