JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditangkapnya Catherine Wilson terkait kasus dugaan penggunaan narkoba menambah panjang daftar selebritas tanah air yang terjerat narkoba selama pandemi corona.
Sejumlah selebritas tercatat ditangkap polisi saat pandemi akibat mengkonsumsi narkoba, di antaranya berupa sabu dan ganja.
Selama pandemi corona sejumlah selebritas tanah air ditangkap polisi akibat kasus penggunaan narkoba.
Aktris sekaligus model Catherine Wilson ditangkap polisi pada 17 Juli 2020.
Catherine Wilson ditangkap dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu.
Selanjutnya pada 29 Juni lalu, selebritas Ridho Ilahi ditangkap akibat menggunakan narkoba jenis sabu.
Aktor sinetron Ridho Ilahi mengaku sudah menggunakan narkoba sejak satu tahun.
Pada 26 Mei lalu, selebritas Dwi Sasono ditangkap polisi akibat menggunakan narkoba jenis ganja.
Aktor Dwi Sasono mengaku telah mengkonsumsi ganja sejak lama, ia pun kemudian direhabilitasi di rumah sakit ketergantungan obat.
Berikutnya pada 6 Mei 2020, selebritas Roy Kiyoshi ditangkap dengan barang bukti 21 pil psikotropika berupa pil diazepam, dumolid, dan alprazolam.
Sempat ditahan, pembawa acara Roy Kiyoshi kemudian dirawat di rumah sakit ketergantungan obat.
14 April 2020, selebritas Tio Pakusadewo ditangkap untuk yang kedua kalinya karena menggunakan narkoba.
Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ditangkap di rumahnya, aktor senior Tio Pakusadewo kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo juga pernah ditangkap akibat menggunakan narkoba jenis sabu pada Desember 2017 lalu.