JAKARTA, KOMPAS.TV - Melalui perwakilan pemerintah yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD bersama dengan lima menteri lainnya, menyatakan bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sudah tidak ada lagi.
Menko Polhukam menyampaikan, Presiden tidak setuju dengan substansi yang ada dalam RUU HIP. Dimana tidak dijadikannya Tap MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran PKI, dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai dasar hukum dalam RUU tersebut.
Mahfud MD menjelaskan tindakan pemerintah ini dilakukan untuk meredakan situasi atas ramainya perbincangan yang mengatakan RUU HIP adalah usulan dari pemerintah. Padahal dengan jelas, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah tidak tahu menahu dalam pembuatan RUU HIP.
Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Mahfud MD (Menko Polhukam), Ahmad Basarah (Wakil Ketua MPR/Ketua DPP PDI Perjuangan), dan Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara) dalam Talkshow ROSI episode Berebut Tafsir Pancasila. Tayang 16 Juli 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow #RUUHIP #RUUBPIP #BPIP