KOMPAS.TV - Sederet nama terseret dalam kasus Djoko Tjandra, dan salah satu yang menjadi sorotan adalah institusi Polri.
Hingga kini, ada tiga jenderal polisi yang dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
Masih berkeliarannya buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra telah menyeret sejumlah pejabat Kepolisian Republik Indonesia.
Sementara itu, koordinasi terus dilakukan Kejaksaan Agung dengan Polri.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menyatakan bahwa Kejagung menunggu eksekusi Djoko Tjandra meski ia mengajukan peninjauan kembali sebagai terpidana.
Terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, telah buron sejak tahun 2009.
Kemudian ia diketahui berada di Indonesia pada 8 Juni 2020 lalu saat mendaftarkan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.