Kejaksaan Agung Sebut Djoko Tjandra Saat Ini Berada di Malaysia

KompasTV 2020-07-19

Views 2.2K

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengatakan sudah mendapatkan informasi tentang keberadaan buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra yang saat ini berada di Malaysia.

Untuk membawa Djoko Tjandra ke Indonesia, Kejaksaan Agung perlu melakukan diplomasi dengan otoritas di Malaysia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan informasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia salah satunya diketahui. Setelah dalam sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko Tjandra mengirimkan surat sakit dari Malaysia.

Selain itu sejumlah informasi lain soal keberadaan Djoko Tjandra juga sudah didapat Kejaksaan Agung.

Kapolri kembali mencopot dua jenderal dalam kaitannya dengan kasus buronan korupsi Djoko Tjandra. Mereka adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.

Total berarti sudah ada tiga jenderal polisi dicopot dari jabatannya, sebelumnya sudah ada Brigjen Prasetijo Utomo, terkait kasus Djoko Tjandra.

Keduanya diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia.

Irjen Napoleon sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Hubungan Internasional, sementara Brigjen Nugroho menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Pencopotan kedua jenderal polisi itu diduga terkait dengan terhapusnya nama Djoko Tjandra dalam Red Notice Interpol.

Red Notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang dianggap terlibat kasus hukum.

Share This Video


Download

  
Report form