KOMPAS.TV - Satreskrim polrestabes Medan menangkap seorang anggota DPRD Sumatera Utara, dari fraksi PDI Perjuangan karena terlibat kasus penganiayaan dua polisi.
Sejauh ini polisi telah menangkap 17 orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
Tujuh orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang anggota DPRD Sumatera Utara dari fraksi PDI Perjuangan, karena terlibat kasus penganiayaan dua personel polisi, yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Medan.
Dalam pemeriksaan pihak kepolisian, penganiayaan diduga dipicu kesalahpahaman, sejauh ini polisi telah menangkap 17 orang yang terlibat dalam aksi tersebut, tujuh orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
Terkait anggotanya terlibat penganiayaan, PDI Perjuangan menyatakan, tidak akan memberikan pendampingan hukum, terhadap Kiki Handoko Sembiring, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang terlibat pengeroyokan, terhadap dua personel polisi.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat menilai, oknum harus mempertanggungjawabkan sendiri, atas tindakan yang dilakukannya.
Selain itu, partai juga akan mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada Kiki, sesuai dengan peraturan mahkamah partai.
Hari Minggu 19 Juli 2020 lalu, terjadi penganiayaan yang dilakukan anggota dprd sumut dari Fraksi PDI-P, Kiki Handoko Sembiring, bersama teman-temannya, terhadap dua orang polisi Polda Sumatera Utara, di tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Medan, Sumatera Utara.