Denpasar, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo resmi membubarkan gugus tugas covid 19 terkait kebijakan tersebut gubernur bali menyatakan siap mengikuti kebijakan presiden dan telah membentuk satuan tugas penanganan covid 19 yang lebih fokus menangani pemulihan ekonomi bali
Dalam jumpa pers yang digelar di rumah jabatan gubernur bali, gubernur bali menyatakan akan mengikuti kebijakan presiden joko widodo terkait pembubaran gugus tugas covid 19 dan membentuk satuan tugas percepatan penanganan covid 19
Gubernur bali mengatakan perbedaan gugus tugas dan satuan tugas penanganan covid 19 adalah pada fokus kebijakan dimana satuan tugas penanganan covid 19, selain menangani kasus covid juga lebih kepada pemulihan dampak ekonomi pandemi covid 19
Nantinya satuan tugas percepatan penanganan covid 19 akan dipimpin oleh wakil gubernur bali // selain itu gubernur bali juga akan melakukan konsolidasi dalam waktu dekat
Lebih lanjut gubernur bali menyampaikan bahwa setelah dibuka tahap 1 untuk lokal bali, selanjutnya akan dibuka tahap ke 2 pada 31 juli 2020, dengan aktivitas pariwisata nusantara dan jika kasus covid mengalami penurunan akan dilanjutkan pembukaan tahap ke 3 pada 11 september 2020 mendatang untuk wisatawan mancanegara
#SATGAScovid #ekonomi #bali