JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Senin 2 Agustus 2021, adalah batas akhir penerapan pembatasan kegiatan masyarakat level 4.
Upaya pembatasan di Jawa dan Bali, dua pulau yang sudah diberlakukan selama sebulan, kini menghasilkan tren penurunan kasus, khususnya di Jakarta dan Jawa Barat.
Meski turun, kasus harian di Jakarta masih berada di atas angka 2.000-an kasus per hari.
Di pertengahan Juli, kasus harian di Jakarta mencapai lebih dari 12 ribu kasus.
Adanya penurunan kasus di Jawa Bali, juga disampaikan Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan.
Namun, kini ada kecenderungan peningkatan kasus covid-19 di luar Jawa dan Bali.
Meningkatnya kasus di luar Jawa dan Bali, menurut data satgas penanganan covid-19, memang kini jadi fokus.
Lantaran fasilitas kesehatannya, tak sebaik di pulau Jawa dan Bali.
Soal fasilitas kesehatan ini, memang jadi masalah baru.
Seperti di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, Provinsi Riau, pasien covid-19 gejala ringan dan sedang mesti dipulangkan.
Lantaran keterisian tempat tidur rumah sakit saat ini mencapai 85 persen.
Karena itu, pihak rumah sakit fokus pada penanganan pasien covid-19 dengan gejala berat.
Yang gejala ringan dan sedang, dititipkan di tempat isolasi terpadu, dengan pengawasan tenaga medis.
Di Medan, Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, menambah lokasi isolasi pasien covid-19, untuk menurunkan tingkat keterisian rumah sakit, yang telah mencapai 70 persen.
Salah satunya Hotel Suci, berkapasitas 240 kamar, kini dilengkapi dengan ruang gawat darurat untuk perawatan yang tanpa gejala.
Menurut Hermawan Saputra, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia atau IAKMI, meningkatnya kasus di luar pulau Jawa dan Bali, sudah diprediksi sebelumnya.
Pembatasan kegiatan masyarakat sudah menunjukkan hasil di Jawa dan Bali, tetapi belum masuk dalam kategori aman, karena fluktuasi kasus harian masih terjadi.
Sementara di luar Jawa dan Bali, penanganan mesti ditingkatkan supaya kasus positif tak melonjak, seperti di Jawa dan Bali.