PURWOREJO, KOMPAS.TV - Diduga akibat mengirim surat kepada Bupati serta Badan Permusyawaratan Desa perihal permintaan audit dana desa, warga Desa Ngemplak, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengalami penganiayaan. Akibat penganiyaan tersebut korban bernama Ario Bayu Prakoso mengalami luka memar dibagian kepalanya. Bayu mengaku dikeroyok kepala Desa Ngemplak bersama anak buahnya di rumahnya, Rabu 22 Juli 2020.
Bayu menduga aksi pengeroyokan yang dialaminya itu dipicu rasa ingin tahunya terhadap transparansi dana di desanya. Sebelumnya ia juga pernah mengirim surat permohonan tranparansi anggaran desa yang dinilai janggal kepada Bupati Purworejo pada akhir tahun 2019.
Bayu mengaku saat kejadian Kepala Desa datang ke rumahnya dan menggedor-gedor pintu rumah dan marah-marah kepadanya. Tak selang beberapa lama salah satu rombongan yang datang bersama Kepala Desa langsung memukul korban menggunakan alat plester bangunan yang terbuat dari kayu sepanjang 60 sentimeter.
Bayu menjelaskan tidak hanya mengalami pemukulan, namun muka sebelah kirinya juga ditendang. Akibat penganiayaan itu, Bayu mengalami luka memar pada bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. Ia juga mendatangi RSUD dr. Tjitrowardoyo Purworejo untuk mendapatkan pengobatan dan rekam medis guna pengaduan ke Kepolisian.
Kasus penganiayaan yang dialaminya sudah dilaporkan ke Polres Purworejo, Jumat lalu. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan Polres Purworejo.
#PolresPurworejo #KepalaDesa #Penganiayaan