JAKARTA, KOMPASTV Polisi menangkap Djoko Tjandra, buronankasus hak tagih Bank Bali.
Ia ditangkap di Malaysia atas kerja sama dengan kepolisian setempat.
Djoko dipulangkan dengan menggunakan pesawat carteran mewah berjenis E35L, Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP milik maskapai Premiair.
Ia dipulangkan ke Indonesia dari Malaysia melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Pesawat tersebut mendarat di Halim pada 30 Juli 2020, sekitar pukul 22.40 malam.
Saat turun dari pesawat, Djoko Tjandra mendapai pengawalan yang ketat dari para petugas.
Dua orang polisi secara khusus menggandeng kedua lengannya saat dibawa.
Terlihat, Djoko Tjandra menggunakan rompi oranye dengan bertuliskan nomo 22 di bagian dadanya.
Djoko Tjandra adalah buronan pemerintah sejak tahun 2009.
Ia terlibat kasus pengalihan hutang atau cessie Bank Bali dan divonis bersalah pada tahun 2009 lalu.
Setelah divonis, Djoko Tjandra melarikan diri ke luar negeri.
Sebelas tahun kemudian, kepolisian Indonesia dan Kepolisian Malaysia bekerja sama untuk menangkap Djoko Tjandra.