KOMPAS.TV - Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kembali, kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda 4, mulai senin besok (3/8/2020). Rencananya sosialisasi ganjil genap berlangsung tiga hari.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi kepadataan kendaraan di sejumjlah ruas jalan Jakarta. Menurut Syafrin jumlah kendaraan di sejumlah titik telah melampaui angka sebelum pandemi.
Pemprov menurutnya juga telah menyiapkan angkutan umum untuk mengantisipasi perpindahan penggunaka kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Meski kebijakan Ganjil Genap mulai diberlakukan besok. Penindakan atau tilang kepada pelanggar baru akan dilakukan tiga hari setelah sosialisasi.atau pada kamis mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan,dalam masa sosialisasi ganjil genap kendaraan yang melanggar akan diberhentikan dan pengemudinya ditegur.