Kasus fetish berujung pelecehan verbal swinger kembali terjadi. Modus pelecehan seksual pun sama, mengatasnamakan penelitian untuk melancarkan aksi pejabat pelaku. Pelaku mengaku sedang meneliti fenomena swinger dalam aktivitas seksual. Ia pura-pura menanyakan pendapat dan pengalaman korban mengenai fenomena swinger via telepon dan aplikasi chat.
Padahal pelaku sebenarnya hanya berusaha mendapatkan rangsangan seksual lewat cerita korban tanpa diketahui. Swinger adalah aktivitas seksual yang dilakukan dengan bertukar pasangan secara konsensual,
Awal mula kasus pelecehan fetish ini mengemuka di sosial media. Seorang laki-laki bernama Bambang Arianto dalam sebuah video yang beredar di Twitter mengaku melakukan pelecehan dan meminta maaf. Dalam video ia juga menjelaskan dirinya memang memiliki fetish bercerita porno ke perempuan tanpa persetujuan korban. VIdeo tersebut ia posting di akun sosial medianya sendiri.
Namun, setelah beberapa jam video itu dihapus oleh akunnya yang bernama @BamsBulakSumur. Para korban yang menyuruh membuat Bambang bikin video meminta maaf merasa tersinggung dan berharap kasus ini bisa berakhir di meja hukum.
Setelah diketahui akun Facebook bernama Illian Deta Arta Sari menceritakan korban pelecehan verbal Bambang ternyata lebih dari 50 orang. Mereka bilang pelaku sempat mengaku sebagai mahasiswa S2 Universitas Gajah Mada (UGM) dan lainnya dosen di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta.
Modusnya pun memiliki pola pelaku sedang meneliti tentang swinger dan bercerita porno lewat telepon atau aplikasi chat. Kadang pelaku juga curhat mengenai masalah relationship dengan sang istri yang bermasalah karena urusan seksual tidak terpenuhi.
Apapun bentuk pelecehan, ini menjatuhkan martabat korban sebagai manusia. Karena dilakukan tanpa persetujuan antar dua belah pihak.
Kasus pelecehan seksual verbal bermodus penelitian swinger ini perlu diproses secara hukum yang jelas. Agar perilaku pelecahan seksual bisa ditindak secara tegas.