KOMPAS.TV - Penyidik di Badan Reserse Dan Kriminal Mabes Polri kini tengah menyidik 2 kasus yang melibatkan Djoko Tjandra, terpidana Hak Tagih Bank Bali.
Untuk melancarkan penyidikan, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman menyodorkan saksi-saksi buat polisi.
Hari Ini, Boyamin Saiman menyerahkan daftar saksi kepada polisi, untuk mempercepat penyidikan atas kasus-kasus yang melibatkan Djoko Tjandra
Saat ini, Djoko Tjandra disidik atas dua kasus, yakni Surat Jalan selama di Indonesia salah satunya bolak-balik dari Jakarta ke Pontianak.
Kasus lain, adalah hilangnya nama Djoko Tjandra dari daftar Red Notice Interpol di Bareskrim Polri.