MANADO, KOMPAS.TV - Untuk memberikan efek jera/satuan lalulintas polresta manado pada jumat pagi, 7 agustus 2020 melakukan pengembosan ban kendaraan roda dua dan roda empat yang memarkirkan kendaraan ditanda larangan parkir.
Satuan Lalulintas Polresta Manado kembali menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Manado pada Jumat sore. selain melakukan penilangan, dishub juga melakukan pengembosan.
Langkah tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengemudi kenderaan bermotor karena kedapatan parkir berlapis dan sembarangan sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu-lintas. Penertiban tersebut dilakukan dibeberapa ruas jalan, yakni jalan Piere Tendean Bolevard kawasan Empat Lima Manado serta jalan Kanaka Kota Manado.
Selain menegakkan peraturan, penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan karena telah diokuvasi oleh kenderaan bermotor yang parkir berlapis dan sembarangan tersebut. ulah pengemudi kenderaan bermotor menyebabkan ruas jalan menyempit sehingga mengganggu kelancaraan arus lalu lintas.
Perlu Diketahui juga, bahwa pihak kepolisian akan melakukan penertiban parkir liar setiap harinya baik dipagi hari, siang hingga malam hari. Masyarakat juga dihimbau agar bisa mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada.
#kompastvmanado #penertiban #parkirliar
JIMMYDAPAR/KOMPASTVMANADO/SULAWESIUTARA
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 48 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara