Sebelum Viral, Pemerkosa di Bintaro Rupanya Buron Setahun

KompasTV 2020-08-11

Views 4.2K

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polres Tangerang Selatan akhirnya menangkap pelaku pemerkosaan berinisial RI terhadap perempuan berinisial AF yang sempat viral di media sosial.

Setelah kasusnya berlalu selama setahun, RI akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan.

Pelaku ditangkap di rumah orangtuanya di daerah Pondok Aren, pada Minggu dini hari lalu.

Polres Tangsel bekerja sama dengan Unit Cyber Crime Mabes Polri untuk melacak keberadaan pelaku melalui akun Instagramnya.

Ia menambahkan, kepolisian bersedia memberikan pendampingan psikologis terhadap korban AF.

"Proses ini berlalu kurang lebih satu tahun, ya memang dari keterangan korban kita sudah minta dan juga keterangan saksi kita sudah minta cuman dalam hal ini kita membutuhkan proses karena baik korban maupun saksi-saksi yang kami periksa sama sekali tidak ada yang mengenal identitas pelaku," ujar AKP Muharram Wibisono, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan.

Dalam pelariannya, pelaku mengaku berada di daerah Tangerang Selatan.

Ia mengaku awalnya hanya berniat mencuri benda milik korban.

Namun dalam aksinya pelaku juga memerkosa korban yang pada saat itu tengah tertidur.

Melalui akun Instagram pribadinya, korban AF membagikan foto pelaku yang terekam dari kamera pemantau lingkungan rumahnya.

Dari gambar, pelaku tengah berlari sesaat setelah memerkosa dan menganiaya korban pada 13 Agustus 2019 lalu.

Selain foto pelaku, korban AF juga membagikan tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku.

Pasca kejadian, korban mengaku telah melaporkan kejadian pemerkosaan ke kantor polisi namun belum ada respon karena dianggap kurang cukup bukti.

Namun setelah cerita tersebut viral, kini pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Kepolisian Resor Tangerang Selatan bahkan kali ini kembali mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Titihan 4, Bintaro, untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan bukti lain.

Share This Video


Download

  
Report form