KOMPAS.TV - Puluhan warga binaan lembaga pemasyarakatan, lapas kelas 2A Banyuwangi, Jawa Timur, dinyatakan bebas bersyarat setelah menerima remisi di hari ulang tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebelum dibebaskan, puluhan napi ini diwajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mencium bendera merah putih sebagai ungkapan wujud syukur.
Suasana haru sembari sujud syukur terjadi di lembaga pemasyarakatan, lapas kelas 2A Banyuwangi, Jawa Timur, setelah 45 warga binaannya dinyatakan bebas dan menjalani asimilasi.
Isak tangis dan rasa haru pun berlanjut, ketika kerabat dan keluarga datang menjemput di pintu keluar lapas.
Para warga binan ini sebelumnya sudah menjalani hukuman dua pertiga dari masa tahanan, dan dinyatakan bebas setelah menerima remisi di Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebelum dibebaskan, puluhan warga binaan lembaga pemasyarakatan kelas 2A ini, diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mencium Bendera Merah Putih sebagai ungkapan wujud syukur di Hari Kemerdekaan dan berjanji tidak akan kembali mengulangi kesalahan.
Sementara itu, selama periode tahun 2020 ini, Lapas Banyuwangi, sedikitnya telah membebaskan 445 narapidana dan menjalani asimilasi di rumah masing-masing sejak awal bulan Januari.
Para narapidana yang telah mendapat pembebasan bersyarat ini, selama 14 hari ke depan diminta untuk mengisolasi diri di dalam rumah dan tidak boleh berinteraksi dengan masyarakat luar untuk menghindari penularan Covid-19.