Budidaya Sayur Hidroponik Selamatkan Pengusaha Ini Dari Kebangkrutan

KompasTV 2020-09-07

Views 3

BLITAR, KOMPAS.TV - Pandemi corona memaksa para pelaku usaha untuk inovatif agar bisnisnya tidak gulung tikar, akibat turunnya daya bali masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh David Sugianto, pemilik toko baju di Jalan Mastrip Kota Blitar ini memilih untuk menyambi berjualan sayur hidroponik.

Sejak 5 bulan lalu, pria 43 tahun tersebut, memutuskan untuk mengubah atap toko bajunya menjadi ladang hidroponik. Ide untuk bertani hidroponik ini/ berawal dari turunya omzet penjualan baju yang mencapai 80 persen.

Pemecatan karyawan hingga kebangkrutan menjadi ancaman yang harus dihadapi. Tidak patah semangat,bapak 2 anak tersebut kemudian mencari reverensi usaha yang digemari warga di tengah pandemi corona.

Berbekal uang sisa tabungan 500 ribu rupiah David Sugianto kemudian memutuskan untuk mencoba bertani hidroponik. Ia mencoba menanam kangkung dan sawi di atap toko bajunya yang memiliki luas 10 meter persegi.

Awalnya sayur hasil panen hidroponiknya hanya dipasarkan ke teman dan kerabat saja. Namun seiring berjalannya waktu kini hasil panennya telah terjual hingga ke Malang dan Tulungagung. Bahkan kini dalam satu bulan tidak kurang dari 5 juta rupiah mampu ia didapatkan.

Tidak hanya itu, dari uang hasil panen tersebut mampu membantu membayar gaji 9 orang karyawan tokonya. Kini pria 43 tahun itu tengah melakukan penambahan luas lahan hidroponik dan jenis tanaman.

Sementara itu menurut pembeli hasil sayur hidroponik jauh lebih bagus dan sehat. Selain itu harga yang ditawarkan juga murah yakni berkisar antara 6 hingga 10 ribu rupiah per 300 gram sayur.

Kini usaha hidroponik yang digeluti oleh David Sugianto telah menjadi penopang pendapatan di tengah lesunya penjualan baju. Pria 43 tahun tersebut/ bersyukur karena berkat hidroponik tersebut ia tidak jadi memberhentikan karyawan dan usahanya tetap berjalan dengan baik.

#Blitar #Hidroponik #Sayuran #Ekonomi #Corona #Beritakediri

Share This Video


Download

  
Report form